Namun, penerima dana komersialisasi tersebut belum dipastikan secara pasti.
"Nah itu kita belum sampai ke sana, belum sampai ke sana," ujar Fikri.
Ombudsman berencana menggelar investigasi menyeluruh terkait dugaan malaadministrasi, terutama keberadaan warga binaan yang menghuni fasilitas khusus di luar blok tahanan resmi.
"Jelas kami akan melakukan kajian.
Kami akan melakukan investigasi terhadap apa malaadministrasi yang terjadi di sana, yang jelas pertama adalah masih adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan tapi ternyata tidak berada di blok," kata Syafrida.
Sebagai langkah awal, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengembalikan seluruh warga binaan ke blok tahanan.
Mereka juga meminta evaluasi jajaran petugas termasuk Kalapas, pembangunan pagar pembatas ketat, serta perobohan bangunan liar di area lapas.
"Beberapa rekomendasi cepat kami sudah kami sampaikan, terutama mengembalikan warga binaan yang berada di luar kembali ke blok tahanan, kemudian menindak petugas-petugas itu, melakukan evaluasi kepada petugas lapasnya termasuk Kalapas-nya, dan juga merobohkan bangunan yang ada yang tidak seharusnya ada di lapas," ujar Syafrida.
Hasil investigasi serta evaluasi regulasi, sarana prasarana, SDM, dan pengawasan internal akan diserahkan secara resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.