Pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) menyetujui perombakan pengurus perseroan dan pemisahan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Pengalihan seluruh portofolio kepesertaan syariah dilakukan kepada perusahaan asuransi berizin di dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).
Pemisahan unit syariah tersebut berfokus secara terbatas pada pengalihan Dana Tabarru serta dana perusahaan dari penyisihan ujrah.
Penyesuaian RKPUS dan Komitmen GCG
Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti menjelaskan bahwa penyesuaian dokumen Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) bertujuan menyelaraskan arah bisnis dan mendukung konsolidasi di ekosistem Danantara.
Perseroan akan memastikan proses pengalihan portofolio kepesertaan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Dudi menegaskan kegiatan usaha utama Tugu Insurance akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis Perseroan.
Pernyataan itu disampaikan Dudi pada Kamis (1/10/2026).
Selain keputusan pemisahan UUS, RUPSLB menetapkan susunan baru manajemen perseroan.
Jabatan Presiden Direktur kini dipegang oleh Adi Pramana, yang didampingi oleh empat direktur yaitu Edi Yoga Prasetyo, Fitri Azwar, Ery Widiatmoko, dan Fadlil Iswahyudi.
Pada jajaran pengawas, Abdul Ghofar resmi menjabat sebagai Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen.
Ia didampingi oleh Ony Suprihartono, Clifford Patrick Wuisan, dan Bambang Wijanarko sebagai komisaris, sementara posisi Dewan Pengawas Syariah diisi oleh Muhammad Maksum dan Siti Hannah.
Pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko masih menunggu penyelesaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah itu, prosesnya akan dilanjutkan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
