Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta pada Kamis (1/10/2026).
Pelantikan Dedi Prasetyo dilakukan menyusul pengesahan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.
Lembaga baru yang berada langsung di bawah Presiden ini bertugas merencanakan, mengawasi, serta memediasi sengketa pertanahan nasional.
Langkah Awal Dedi Prasetyo
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Dedi menyatakan akan mematangkan struktur organisasi lembaga tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian PAN-RB.
"Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).
Mantan Wakapolri tersebut menjelaskan bahwa operasional penuh lembaga masih menunggu hasil asesmen dan pengisian jabatan internal yang mencakup dua wakil kepala, satu sekretaris utama, dan empat deputi.
"Badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional.
Saya harus komunikasi dengan Mensesneg, komunikasi dengan KemenPAN-RB, untuk melakukan asesmen, siapa-siapa pejabat-pejabat yang nanti di bawah saya, ya, akan mengawaki badan ini," tutur Dedi.
Mengenai struktur kepemimpinan dan pembagian peran di lembaga baru tersebut, ia memaparkan komponen pejabat yang bakal mendampinginya dalam menjalankan tugas.
"Karena saya Kepala Badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi," jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa pemetaan kegiatan operasional akan segera disusun setelah proses asesmen penataan personel rampung dilakukan.
"Nah, ini yang akan diasesmen dulu.
Kalau ini sudah diasesmen, baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027," pungkas Dedi.
Seiring pergeseran posisi tersebut, jabatan Wakapolri yang ditinggalkan Dedi kini diisi oleh Komjen Wahyu Hadiningrat.
Selain itu, fungsi BRAN bakal diselaraskan dengan Kementerian ATR/BPN dalam menangani konflik pertanahan.
Pada hari yang sama di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo juga melantik mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP menggantikan Dudung Abdurrachman.
Posisi Kapolri selanjutnya dijabat oleh Jenderal Suyudi Ario Seto.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Listyo Sigit atas jasa luar biasanya di bidang kepolisian serta pengabdian bagi kemajuan bangsa.
"Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo memandu sumpah yang diikuti Sigit.
