Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank meningkatkan keamanan sistem informasi dan teknologi serta membatasi pembagian dividen bagi pemegang saham.
Permintaan ini muncul karena kebutuhan investasi besar untuk menghadapi tantangan keamanan seperti serangan siber, terutama seiring semakin banyak bank mengembangkan superapp.
Alasan di Balik Permintaan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan teknologi sangat mahal dan memerlukan dana besar untuk memperkuat sistem keamanan bank.
Menurut Dian, kebijakan dividend payout lebih spesifik terkait penguatan perbankan, khususnya dalam menghadapi tantangan teknologi.
Dian menegaskan pentingnya peran pemegang saham dalam mendukung penguatan bank melalui alokasi dana untuk menghadapi risiko seperti serangan siber dan penipuan.
Ia menjelaskan bahwa teknologi membutuhkan biaya sangat besar, apalagi jika semua bank menerapkan superapp seperti yang sudah dimiliki beberapa bank.
OJK akan mengatur agar besaran dividen yang dibagikan disesuaikan dengan kebutuhan investasi teknologi.
Dengan aturan ini, bank tidak dapat membagikan seluruh laba secara penuh.
Dian mencontohkan bahwa bank tidak boleh menarik 100% laba, melainkan harus menyisihkan sebagian untuk kebutuhan investasi.
Dian menekankan bahwa pemegang saham perlu ikut memikirkan cara memperkuat bank dari ancaman cyber attack dan scamming, karena biaya yang dibutuhkan sangat luar biasa besar.
Karena itu, OJK akan menyesuaikan besaran dividend payout dengan kebutuhan investasi teknologi, sehingga bank wajib menyisihkan sebagian laba untuk memperkuat sistem keamanan.
Langkah ini diharapkan membuat bank lebih siap menghadapi risiko siber sekaligus menjaga keberlanjutan investasi IT di masa depan.