unique visitors counter
⌂ Beranda › News › G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Mendag Budi Santoso Bicara Prinsip
News

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Mendag Budi Santoso Bicara Prinsip

Ilustrasi pertemuan menteri perdagangan G20 dan isu pangan
G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekanan Geopolitik, Mendag Budi Santoso Bicara Prinsip
A A Ukuran Teks16px

Negara-negara anggota G20 menyepakati penolakan terhadap penggunaan komoditas pangan sebagai alat tekanan geopolitik.

Kesepakatan itu dicapai dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso menyatakan seluruh menteri perdagangan yang hadir menyetujui prinsip tersebut.

Menurut Budi, pangan berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia sehingga penekanan melalui sektor ini tidak dapat dibenarkan.

"Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik," ujar Mendag Budi Santoso.

Ia menegaskan pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan.

Isu Kapasitas Berlebih hingga Tarif MFN

Forum tersebut juga menyoroti isu kelebihan kapasitas produksi, praktik kerja paksa, dan penegakan tarif Most Favored Nation Organisasi Perdagangan Dunia.

Seluruh negara anggota menegaskan pentingnya aksi bersama dalam menangani berbagai permasalahan global tersebut.

Mengenai kelebihan kapasitas produksi, Budi menjelaskan penilaian harus mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan serta tingkat utilisasi kapasitas pasar.

Lonjakan ekspor atau ketidakseimbangan perdagangan tidak serta-merta menjadi indikator adanya masalah struktural.

Ia menekankan setiap penilaian mengenai excess capacity harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk masing-masing sektor.

Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda.

Menurut Budi, excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik.

Indonesia menerapkan tiga langkah strategis menghadapi masalah kapasitas berlebih.

Langkah itu meliputi diagnosis menyeluruh sebelum mengambil tindakan, penerapan instrumen perlindungan perdagangan secara transparan, serta dorongan transformasi industri melalui kerja sama antarnegara.

Terkait ketentuan tarif Most Favored Nation, Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia mempertahankan prinsip tersebut.

Tujuannya menjamin kepastian serta perlakuan nondiskriminatif dalam perdagangan internasional.

"Prinsip MFN perlu terus dipertahankan, setidaknya hingga terdapat sistem atau prinsip lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik," ujar Budi.

Ia berharap prinsip ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh negara-negara yang terlibat.

Pada isu hak tenaga kerja, Indonesia berkomitmen menghapus praktik kerja paksa sebagai bagian dari perlindungan martabat pekerja.

Langkah perlindungan tersebut ditegaskan tidak boleh dijadikan alat politik untuk menekan negara lain.

"Melindungi hak pekerja harus tetap menjadi komitmen yang nyata, bukan instrumen politik untuk kontrol dan subordinasi," kata Budi.

Ia menegaskan tidak ada negara yang boleh memperoleh keunggulan kompetitif melalui kerja paksa.

Namun, menurutnya, tidak seharusnya ada negara yang memperoleh pengaruh strategis dengan mendefinisikan, menghakimi, dan menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran pihak lain sepenuhnya berdasarkan ketentuannya sendiri.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru