Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengembangkan model kecerdasan artifisial untuk menghubungkan pengaduan masyarakat dengan perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Riset ini menempatkan laporan warga bukan sekadar catatan administratif, melainkan bahan untuk menyusun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB Perwita Sari menjelaskan bahwa analisis berbasis AI dapat mengolah beragam data pemerintah menjadi bahan pendukung pengambilan keputusan.
"Intinya adalah kami ingin mencari tahu bagaimana kita bisa melakukan data analitik, modeling dari berbagai data yang seharusnya kita lakukan," kata Perwita, seperti dikutip dari laman BRIN.
Model tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan melalui laporan masyarakat sekaligus merumuskan langkah mitigasi sejak dini.
Data pengaduan kemudian dapat dipertimbangkan ketika instansi menentukan kebutuhan dan prioritas belanja.
Perwita menuturkan bahwa pihaknya akan mencoba menspesifikkan bagaimana model tata keuangan ini bisa membantu proses perencanaan penganggaran.
Ia juga berharap pengembangan ini dapat dieskalasi ke level nasional, terutama di level perencanaan dan penganggaran.
Harapan itu sejalan dengan upaya membuktikan bahwa evidence-based policy dapat dijalankan.
Ratusan Ribu Aplikasi Pemerintah Belum Dimanfaatkan Optimal
Ketersediaan data digital dalam jumlah besar belum otomatis menghasilkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan (PR EMK) BRIN Bahtiar Rifai menyoroti banyaknya aplikasi dan situs layanan publik yang telah dibangun pemerintah, tetapi pemanfaatannya masih terbatas.
Bahtiar menyebut pada 2023 terdapat sekitar 428.000 aplikasi dan situs layanan publik pemerintah.
Tingkat pemanfaatannya diperkirakan baru mencapai sekitar 30 persen, sedangkan biaya pengembangan dan pemeliharaan seluruh layanan tersebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Kondisi itu menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup dilakukan dengan membuat aplikasi atau memindahkan layanan ke sistem elektronik.
Data yang tersedia juga perlu diolah dan diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan, penganggaran, serta evaluasi dampak kebijakan.
"Bagaimana transformasi digital pemerintah itu bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat publik," kata Bahtiar.
Menurutnya, riset ini difokuskan pada pemanfaatan data yang selama ini belum terlalu banyak diolah.
Melalui pendekatan tersebut, informasi dari berbagai layanan pemerintah diharapkan bisa digunakan untuk memahami kebutuhan warga secara lebih terarah.
Hasil pengolahan data selanjutnya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan program dan penggunaan anggaran.
SP4N-LAPOR! dan Target Sistem Peringatan Dini
Salah satu sumber informasi yang berpotensi dimanfaatkan dalam penelitian ini adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!
).
Kanal tersebut menghubungkan masyarakat dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan.
Rekaman pengaduan dapat digunakan untuk melihat persoalan yang berulang, menelusuri kebutuhan perbaikan layanan, dan mengidentifikasi masalah yang lebih mendasar.
Bahtiar mencontohkan ketidaksesuaian antara keluhan masyarakat mengenai infrastruktur dan keputusan belanja pemerintah daerah.
"Jangan sampai yang diadukan masyarakat adalah jalan berlubang atau jembatan rusak, tetapi belanja pemerintah daerah justru tidak menyentuh persoalan tersebut," ujarnya.
Contoh itu menggambarkan pentingnya menghubungkan laporan warga dengan prioritas anggaran.
Selain membantu analisis kebutuhan, BRIN menargetkan pengembangan sistem peringatan dini atau early warning system berdasarkan pola pengaduan masyarakat.
Sistem ini dirancang untuk memberikan sinyal ketika jumlah laporan mengenai suatu persoalan melampaui ambang tertentu.
"Kalau ternyata aduan sudah melewati ambang tertentu, maka bisa diberikan peringatan kepada penyedia layanan bahwa persoalan itu sudah terlalu sering muncul," kata Bahtiar.
Melalui mekanisme tersebut, instansi penyedia layanan diharapkan memperoleh informasi mengenai masalah yang berulang sehingga tindak lanjut dapat dipertimbangkan lebih awal.
Pendekatan ini menempatkan data pengaduan sebagai salah satu masukan untuk mencegah persoalan terus berulang, bukan semata-mata sebagai dasar merespons laporan setelah kejadian.
Bahtiar menegaskan bahwa dalam siklus perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja pemerintah menjadi optimal.
Setiap rupiah yang dibelanjakan dan bersumber dari pajak diharapkan bisa memberikan manfaat optimal pada publik.
