unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Wajah Dwi Bagus Martono Suami Siri Dini Hardiyanti dan Kerja Apa? Profil Pelaku Pembunuhan di Madiun yang Diduga Giling dan Bakar Istri dan Anak
Hiburan

Wajah Dwi Bagus Martono Suami Siri Dini Hardiyanti dan Kerja Apa? Profil Pelaku Pembunuhan di Madiun yang Diduga Giling dan Bakar Istri dan Anak

Wajah Dwi Bagus Martono Suami Siri Dini Hardiyanti dan Kerja Apa? Profil Pelaku Pembunuhan di Madiun yang Diduga Giling dan Bakar Istri dan Anak
Dwi Bagus Martono saat prarekonstruksi di Madiun, 27 Oktober 2026. • Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti
A A Ukuran Teks16px

Wajah dan pekerjaan Dwi Bagus Martono banyak dicari setelah ia dikaitkan dengan kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun yang kini berstatus tersangka.

Dwi Bagus Martono berusia 40 tahun dan merupakan warga asli Kota Madiun. Ia adalah suami siri Dini Hardiyanti yang berusia 30 tahun, sekaligus ayah tiri dari anak Dini yang berusia empat tahun. Keduanya menjadi korban dalam kasus ini.

Dini dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga baru melapor ke polisi pada 5 Oktober 2026, dan dalam proses itu Dwi Bagus disebut ikut membuat laporan orang hilang bersama adik Dini, yang diduga dilakukan untuk menutupi perbuatannya.

Temuan di Rumah Jalan Kunir

Penyidikan mengarah ke rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir, sekitar Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di belakang halaman rumah itu polisi menemukan lima fragmen mencurigakan yang diduga sisa tulang manusia. Tim Labfor Polda Jatim juga memeriksa halaman dan tungku yang diduga menjadi tempat pembakaran.

AKBP Arbaridi Jumhur, yang dikutip melalui Threads @madiun.hitz, menyebut kasus ini lebih sadis dari kasus koper merah di Kediri. Semua perbuatan yang dituduhkan tetap berstatus diduga dan masih dalam proses hukum, termasuk sangkaan pasal berlapis dengan ancaman pembunuhan berencana.

Pekerjaan Menurut Kuasa Hukum

Soal pekerjaan, kuasa hukum korban Ikbal Sermaf menyebut Dwi Bagus bukan ABK biasa. Menurutnya, ia adalah konsultan perkapalan dengan keahlian pengeboran minyak lepas pantai dan pengelasan bawah air, dengan penghasilan yang diklaim hingga ratusan ribu dolar AS per kontrak, status kerja masih aktif, dan izin kerja hingga Eropa. Klaim pekerjaan dan gaji tersebut adalah menurut kuasa hukum korban, bukan dokumen yang terverifikasi secara independen.

Status terbarunya yang terverifikasi, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani prarekonstruksi pada 27 Oktober 2026 di Jalan Kunir Nomor 13, Madiun. Motif tidak disebut dalam artikel ini sehingga tidak dapat ditambahkan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru