unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BUMI Jalani Tiga Kali Uji Tuntas HAM, Raih Skor 103 Kategori Sangat Baik
News

BUMI Jalani Tiga Kali Uji Tuntas HAM, Raih Skor 103 Kategori Sangat Baik

Ilustrasi uji tuntas hak asasi manusia di perusahaan tambang BUMI
BUMI Jalani Tiga Kali Uji Tuntas HAM, Raih Skor 103 Kategori Sangat Baik
A A Ukuran Teks16px

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menempatkan prinsip hak asasi manusia sebagai bagian dari praktik usahanya. Perusahaan telah menjalankan uji tuntas HAM sebanyak tiga kali pada periode 2022-2026.

Langkah itu mencakup kegiatan operasional, unit usaha, hingga rantai pasok. Tujuannya menemukan potensi ketidaksesuaian terhadap standar HAM internasional sekaligus menyusun tindak lanjut dari hasil evaluasi.

Komitmen tersebut mendapat perhatian Kementerian HAM.

BUMI diundang sebagai perwakilan sektor korporasi dalam Forum Bisnis dan HAM Indonesia 2026 di Jakarta pada 26-28 Oktober 2026.

Dalam forum itu, BUMI dinilai sebagai salah satu perusahaan pionir yang telah memiliki sistem dan praktik penghormatan HAM dalam aktivitas bisnisnya.

Hasil evaluasi mandiri melalui aplikasi PRISMA menunjukkan BUMI memperoleh skor 103 dan masuk kategori Sangat Baik.

Menteri HAM RI Natalius Pigai secara khusus memberikan apresiasi atas praktik penghormatan HAM yang dinilai baik dalam kegiatan usaha.

Perjalanan Uji Tuntas HAM Sejak 2022

Program Human Rights Due Diligence (HRDD) mulai diterapkan BUMI pada 2022.

Setahun berselang, perusahaan melanjutkan evaluasi dengan pendekatan Closing the Gap untuk menemukan kekurangan dalam pemenuhan standar HAM internasional dan menentukan langkah perbaikan.

Penilaian pada 2023 tidak hanya menyasar perusahaan induk.

Dua entitas operasional BUMI, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, turut menjadi bagian dari asesmen tersebut.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun itu, masing-masing perusahaan berhasil memenuhi lebih dari 80 persen standar United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

UNGPs merupakan pedoman PBB yang mengatur prinsip hubungan antara aktivitas bisnis dan penghormatan terhadap HAM.

Dampak pelaksanaan HRDD juga terlihat pada aspek pengungkapan informasi keberlanjutan. Setelah asesmen pertama pada 2022, BUMI mencatat kenaikan sekitar 10 persen dalam Bloomberg ESG Disclosure Score.

Memasuki 2026, BUMI kembali menyelenggarakan evaluasi dengan cakupan yang diperluas melalui Uji Tuntas HAM dan Lingkungan. Hasil penilaian tersebut dijadwalkan dipublikasikan pada akhir tahun ini.

Pelaksanaan HRDD menjadi instrumen perusahaan untuk memasukkan aspek perlindungan HAM ke dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan operasional.

Perhatian diberikan terhadap pemenuhan hak pekerja, masyarakat, serta berbagai pihak yang berkepentingan dengan aktivitas perusahaan.

Pengelolaan risiko HAM juga diperluas hingga jaringan pemasok.

Dengan demikian, penerapan prinsip tersebut tidak berhenti pada perusahaan induk maupun entitas usaha, tetapi turut mencakup aktivitas dalam rantai pasok.

Rangkaian asesmen dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya BUMI memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Perusahaan juga menjalankan tindak lanjut hasil penilaian serta berbagi pengalaman dengan pelaku usaha lainnya.

Integrasi penghormatan HAM dalam kegiatan bisnis tersebut sejalan dengan agenda lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diterapkan di lingkungan perusahaan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru