Keberadaan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat dicari-cari publik setelah ia tidak terlihat dalam foto rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa, 3 November 2026. Di tengah heboh dugaan penyadapan terhadap Presiden, absennya Teddy memicu spekulasi liar soal pergantian Seskab, padahal faktanya ia tetap mendampingi Presiden pada hari yang sama.
Dalam foto-foto rapat terbatas yang beredar, Teddy yang biasanya berada tidak jauh dari Presiden memang tidak tampak. Kondisi itu langsung ramai dibicarakan warganet, dan sebagian mulai berspekulasi bahwa posisi Sekretaris Kabinet akan berganti.
Spekulasi tersebut ternyata tidak berdasar. Pada hari yang sama, Teddy justru terlihat mendampingi Prabowo dalam acara pembekalan bagi sekitar 400 peserta angkatan pertama Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI) tahun 2026. Dalam acara itu, Teddy berdiri di samping Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dihubungi Langsung oleh Seskab
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menuturkan bahwa Sekretaris Kabinet menghubunginya pada siang hari itu untuk hadir dan mendampingi Presiden dalam acara P3MDI. Kesaksian tersebut memperkuat bahwa Teddy masih menjalankan tugasnya seperti biasa, jauh dari kesan sedang digeser.
Dengan demikian, isu pergantian Seskab yang ramai di media sosial sejauh ini murni spekulasi. Tidak ada keterangan resmi dari pihak Istana mengenai rencana pergantian posisi Sekretaris Kabinet.
Latar Dugaan Penyadapan
Ramainya perbincangan soal Teddy tidak lepas dari mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama besar. Berdasarkan keterangan kepolisian, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso. Satu nama lain, Slamet Uliandi, disebut masih dalam pemeriksaan.
Kabareskrim Polri Asep Safrudin menyampaikan bahwa target dugaan penyadapan disebut mencakup nomor telepon Presiden serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, tokoh organisasi masyarakat, kalangan LSM, hingga pengusaha. Aktivitas itu diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026, disebut tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, dan diduga disertai penghapusan catatan aktivitas penyadapan pada Oktober 2026.
Seluruh informasi mengenai dugaan penyadapan tersebut masih berstatus dugaan berdasarkan proses penyidikan kepolisian, dan belum merupakan putusan pengadilan.
