Profil Tampang Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Viral Usai Terbitkan Memo Titipan Murid di SPMB 2025 Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Tampang Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Viral Usai Terbitkan Memo Titipan Murid di SPMB 2025 Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Budi-Instagram-

Profil Tampang Budi Prajogo Wakil Ketua DPRD Viral Usai Terbitkan Memo Titipan Murid di SPMB 2025 Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Viral Usai Terbitkan Memo Titipan Murid di SPMB 2025

Baru-baru ini jagat media sosial, khususnya di wilayah Banten, digemparkan oleh beredarnya sebuah memo dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang diduga kuat menitipkan seorang calon siswa dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Memo tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, dan dilengkapi dengan stempel basah resmi lembaga legislatif provinsi tersebut.



Keberadaan memo itu sontak memicu reaksi publik, baik dari kalangan warganet hingga akademisi. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan upaya Pemerintah Provinsi Banten yang terus menggalakkan transparansi dan pencegahan praktik titip-menitip serta pungutan liar dalam sistem PPDB.

Memo Titipan Murid Beredar di Medsos
Memo yang menjadi viral tersebut diketahui ditujukan kepada salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Dalam isi memo tersebut tertulis permintaan singkat namun jelas: “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Selain ditandatangani oleh Budi Prajogo, dokumen tersebut juga dilampiri dengan kartu nama resmi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut lengkap dengan logo partai dan DPRD Banten.

Berbeda dengan surat biasa, penggunaan stempel basah institusi DPRD Banten membuat memo ini memiliki kesan otoritas resmi. Hal inilah yang memicu kegaduhan publik, karena bisa saja memo tersebut dimaknai sebagai bentuk intervensi dari pejabat negara terhadap proses seleksi pendidikan yang seharusnya netral dan objektif.



Profil Singkat Budi Prajogo
Budi Prajogo merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang berasal dari daerah pemilihan Banten IX. Ia adalah anggota Dewan yang telah cukup lama berkecimpung di dunia politik, tercatat sejak tahun 2009 ia mulai aktif sebagai anggota DPRD Banten.

Berikut riwayat jabatan Budi Prajogo:

2009–2014: Anggota DPRD Provinsi Banten
2014–2019: Kembali terpilih sebagai anggota DPRD Banten
2019–2024: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten
2024–sekarang: Masih menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Banten
Selain karier politiknya, Budi Prajogo juga mencatatkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Total aset yang dimiliki politisi senior PKS ini mencapai Rp6,2 miliar.

Akademisi Kritik Tindakan Budi Prajogo
Menanggapi kasus ini, Rizal Fauzi, akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), menyatakan bahwa tindakan Budi Prajogo sangat ironis. Pasalnya, Pemprov Banten sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi di sektor pendidikan, termasuk dalam mekanisme PPDB yang lebih transparan dan bebas dari campur tangan pihak luar.

“Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten untuk menghilangkan praktik titip-menitip dan pungli dalam SPMB,” ujar Rizal saat ditemui TribunBanten.com, Kamis (26/6/2025).

Rizal menambahkan, penggunaan stempel DPRD Banten dalam memo tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, sebagai seorang wakil rakyat, Budi seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah menggunakan posisi strategisnya untuk kepentingan pribadi.

“Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

BKD Diminta Turun Tangan
Rizal juga menyarankan agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera turun tangan. Ia meminta agar BKD memanggil Budi Prajogo untuk memberikan klarifikasi terkait memo tersebut. Lebih lanjut, ia berharap agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah institusi DPRD Banten.

“BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten,” tambahnya.

Pernyataan ini pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa prihatin atas beredarnya memo tersebut. Mereka menilai, jika tidak ada langkah tegas dari internal DPRD, maka hal ini bisa membuka pintu bagi pejabat lain untuk melakukan hal serupa.

Respons Publik di Media Sosial
Sejak pertama kali beredar, memo tersebut menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Banyak warganet yang menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.

Beberapa komentar menyebut bahwa tindakan Budi Prajogo bertentangan dengan prinsip demokrasi dan integritas penyelenggara negara. Bahkan, tak sedikit yang mengecam keras dan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Viral Usai Terbitkan Memo Titipan Murid di SPMB 2025

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya