"Mereka sempat berdiskusi ke arah sana. Saat ditanya, perempuan itu mengaku sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan imbalan uang," kata Dani.
Dalam keterangan yang sama juga disebutkan bahwa pemilik konter tersebut diketahui telah memiliki istri yang tinggal di wilayah Pidie.
Kasus Ditangani Aparat Syariat
Setelah penggerebekan terjadi, kerumunan warga sempat memadati lokasi hingga membuat suasana memanas.
Namun situasi akhirnya dapat dikendalikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Sesuai aturan yang berlaku di Aceh, persoalan tersebut kemudian diserahkan kepada lembaga adat dan aparat penegak syariat.
Pihak Tuha Peut Gampong Panggong memberikan peringatan keras kepada pihak yang terlibat, sementara karyawati tersebut diminta untuk tidak lagi berada di kawasan desa tersebut.
Saat ini penanganan kasus telah dilimpahkan kepada Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum syariat.
Identitas lengkap kedua pihak masih dirahasiakan guna menghindari dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.