Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin, Hera, mengaku siap berdamai dengan mantan istri Andre Taulany tersebut.
Namun, ada syarat yang diajukan.
>>> Iko Uwais dan Joe Taslim Bawa Aksi Laga Indonesia ke Cannes 2026
Hera meminta permintaan maaf dan pengembalian barang-barang miliknya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (18/5).
Kesaksian Hera dalam RDPU
Dalam RDPU, Hera mengisahkan dirinya mendapatkan penyiksaan fisik. Ia juga menuding barang-barang pribadinya diambil oleh Erin.
"Harapan saya mah, siap damai kalau Ibu Erin mengakui kesalahan terus mengembalikan hak-hak saya kayak barang saya, handphone, baju, saya siap berdamai," kata Hera.
Pengakuan tersebut mendapat apresiasi dari anggota dewan yang hadir. Widya Pratiwi mengaku tersentuh mendengar ucapan Hera.
Pimpinan sidang, Habiburokhman, mendorong penyelesaian secara restoratif jika kedua belah pihak bersedia. Ia juga meminta laporan Erin ke polisi dihentikan.
Habiburokhman menilai hubungan majikan dan pekerja rumah tangga seharusnya berlandaskan asas kekeluargaan. Sebab, mereka hidup di bawah atap yang sama setiap hari.
"Kami melihat dalam posisi bahwa penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kalau kasusnya seperti itu tentu tidak tepat," kata Habiburokhman soal laporan Erin terhadap Hera.
"Kenapa?
Karena yang dimaksud data pribadi itu bukan soal foto-foto seperti itu, tetapi perlindungan masyarakat terhadap keamanan misalnya KTP, rekening, dan lain sebagainya," lanjutnya.
>>> 5 Drama China CEO dengan Rating Tinggi, dari Cinta Kontrak hingga Time Slip
Komisi III DPR RI meminta Kapolres Jakarta Selatan untuk tidak memproses laporan pidana dengan nomor LP/1697/4/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
