Dua rancangan peraturan daerah (raperda) di DKI Jakarta kini memasuki tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Pembangunan Keluarga.
>>> BI: Batas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 USD per Bulan Mulai Juni 2026
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, setelah tahap fasilitasi selesai, kedua raperda bisa disahkan melalui rapat paripurna.
"Raperda ini lahir karena memang ada kebutuhan di lapangan," katanya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Khoirudin menjelaskan, kedua raperda telah disetujui dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta. Persetujuan itu berdasarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Setelah disetujui, raperda tersebut berlanjut ke tahap fasilitasi oleh Kemendagri untuk kemudian disahkan menjadi perda.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda RPPLH didasarkan pada kebutuhan nyata di tengah masyarakat. Hal ini terkait persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
Regulasi itu juga dinilai penting untuk memperjelas hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Terutama menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
>>> Jabar Buka Pendaftaran Sekolah Maung Hanya Melalui Jalur Prestasi
"Kita ingin memastikan ada hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, bernegara, untuk warga Jakarta, baik pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Khoirudin menambahkan, penyusunan regulasi tidak hanya bersifat administratif. Regulasi harus dapat diimplementasikan secara nyata.
"Perda yang kita buat ini harus mengarah kepada eksekusi," katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas Raperda Pembangunan Keluarga. Regulasi strategis itu dinilai menjadi fondasi pembangunan masyarakat.
Khoirudin menekankan, keberadaan perda tersebut akan memberi perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.
>>> Digitalisasi Bansos Dijamin Lebih Transparan dan Adil
"Karena keluarga adalah inti dari masyarakat. Nantinya keluarga bisa dijamin dan dijaga," katanya.