unique visitors counter
⌂ Beranda News USTR Tegaskan AS Akan Hormati Batas Tarif dalam Kesepakatan Dagang

USTR Tegaskan AS Akan Hormati Batas Tarif dalam Kesepakatan Dagang

USTR Tegaskan AS Akan Hormati Batas Tarif dalam Kesepakatan Dagang
Jamieson Greer berbicara dalam konferensi pers
A A Ukuran Teks16px

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menghormati batas tarif yang telah disepakati dalam perjanjian dagang tahun lalu dengan Uni Eropa, Jepang, dan negara lainnya.

Pernyataan ini disampaikan Greer dalam konferensi pers di sela-sela pertemuan menteri OECD di Paris, seperti dilaporkan Reuters dan Bloomberg.

>>> Menjelajahi Selokan New York: Bau, Kecoa, dan Bahaya Tersembunyi

IN2

“Kami memahami bahwa kesepakatan adalah kesepakatan,” kata Greer, merujuk pada perjanjian dagang dengan UE.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa penyelidikan dagang AS terhadap Korea Selatan dan negara lain dapat menghasilkan tarif baru yang melebihi batas yang telah disepakati.

Sebelumnya, kantor USTR mengusulkan pengenaan tarif 10 atau 12,5 persen pada produk dari 60 mitra dagang terkait dugaan kegagalan mereka menegakkan larangan impor produk yang dibuat dengan kerja paksa.

in2

Korea Selatan termasuk di antara puluhan negara yang akan menghadapi tarif 12,5 persen tersebut.

>>> China Tuding AS Fitnah Sistem Politiknya Terkait Komentar Tiananmen

“Kami ingin memastikan bahwa kami dapat menyelesaikan praktik perdagangan yang diidentifikasi sebagai masalah dalam penyelidikan kami, dan kami akan mempertimbangkan kesepakatan Turnberry, tentu saja,” ujar Greer.

Berdasarkan perjanjian dagang tahun lalu, Washington setuju menurunkan tarif timbal balik khusus negara untuk Korea Selatan dari 25 persen menjadi 15 persen.

Sebagai imbalannya, Korea Selatan berkomitmen untuk berinvestasi sebesar $350 miliar di AS, di antara janji-janji lainnya.

Selain penyelidikan dagang terkait kerja paksa, pemerintah AS juga melakukan penyelidikan terpisah untuk mengungkap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil terkait kelebihan kapasitas struktural dan produksi berdasarkan Section 301 UU Perdagangan 1974.

>>> Dow Melonjak 925 Poin Saat Harga Minyak Turun, Saham AI Tertekan

AS telah melakukan penyelidikan dagang untuk menggantikan tarif timbal balik yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Februari.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru