unique visitors counter
⌂ Beranda News Gugatan Diajukan untuk Hentikan Deportasi AS ke Guinea Ekuatorial

Gugatan Diajukan untuk Hentikan Deportasi AS ke Guinea Ekuatorial

Gugatan Diajukan untuk Hentikan Deportasi AS ke Guinea Ekuatorial
Protes deportasi AS ke Guinea Ekuatorial
A A Ukuran Teks16px

Para pengacara mengajukan keluhan pada Jumat ke badan hak asasi manusia tertinggi di Afrika untuk menghentikan deportasi Amerika Serikat ke Guinea Ekuatorial.

Guinea Ekuatorial selama ini dijadikan tempat transit untuk mengirim kembali orang ke negara tempat mereka takut dianiaya.

>>> Radio di Kongo Lawan Misinformasi di Tengah Wabah Ebola Bundibugyo

IN2

Keluhan itu diajukan terhadap Guinea Ekuatorial ke Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Rakyat yang berbasis di Gambia.

Keluhan tersebut juga meminta agar Guinea Ekuatorial menghentikan pengusiran para deportasi ke negara asal mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump yang memperluas target deportasi, termasuk mereka yang memiliki perlindungan hukum untuk tidak dipulangkan.

in2

Dalam kasus di mana Washington dilarang secara hukum mengirim orang langsung ke negara asal, mereka mengirim deportasi ke negara seperti Guinea Ekuatorial.

Guinea Ekuatorial kemudian menahan mereka tanpa tuduhan sebelum mendeportasi ke negara asal.

“AS semakin memperlakukan perlindungan ini seolah-olah itu celah yang memungkinkan AS merekrut negara ketiga untuk melakukan pemulangan,” demikian pernyataan dari lima kelompok hukum dan hak asasi manusia di balik gugatan tersebut.

Perjanjian deportasi “negara ketiga” serupa telah dibuat oleh AS di seluruh Afrika dan dunia.

>>> AP: Puluhan Anak yang Dipisahkan dari Orang Tua di Era Trump Kembali Dipisahkan

Keluhan diajukan oleh kelompok berbasis AS: Asian Americans Advancing Justice, Global Strategic Litigation Council, dan EG Justice, bersama dengan Institute for Human Rights and Development in Africa yang berbasis di Gambia dan Pan African Lawyers Union yang berbasis di Tanzania.

Keluhan itu diajukan atas nama 14 deportasi, beberapa di antaranya saat ini ditahan di Guinea Ekuatorial dalam kondisi yang “setara dengan penahanan sewenang-wenang dan tidak terbatas,” menurut keluhan yang dilihat AFP.

D
Tim Redaksi
Penulis: Dwi Andini
📰 Update Terbaru