Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Bantuan tunai diberikan secara bertahap sepanjang tahun anggaran. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur resmi dan Kantor Pos.
>>> Gempa 7,8 SR di Filipina Tewaskan 32 Orang, Picu Tsunami
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli alat tulis, seragam, biaya transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Rincian Dana PIP 2026
Siswa SD atau sederajat menerima Rp450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225.000.
Siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun. Untuk kategori tertentu, nominalnya Rp375.000.
Pelajar SMA, SMK, atau sederajat dialokasikan Rp1.800.000 per tahun. Pencairan berkisar Rp500.000 hingga Rp900.000 sesuai petunjuk teknis.
>>> Iran Hentikan Operasi Militer terhadap Israel, Peringatkan Balasan Lebih Keras
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Penyaluran dana dibagi dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung Februari hingga April 2026, khusus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin kedua pada Mei hingga September 2026 untuk siswa usulan dinas pendidikan yang sudah aktivasi rekening. Termin ketiga Oktober hingga Desember 2026 untuk penerima susulan.
Cara Cek Penerima PIP via HP
Wali murid atau siswa dapat memverifikasi status penerima secara daring. Buka portal resmi PIP Kemendikdasmen melalui peramban ponsel.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ketik kode keamanan, lalu klik proses.
>>> Gempa 7,8 SR di Filipina Tewaskan 16 Orang, Picu Tsunami
Sistem akan menampilkan nama, sekolah, kelas, dan progres pencairan jika terdaftar. Validasi berkala disarankan untuk mendeteksi kendala administratif.
