unique visitors counter
⌂ Beranda News 10 Jemaah Umrah Laporkan Dugaan Penipuan Travel ke Polda Metro Jaya

10 Jemaah Umrah Laporkan Dugaan Penipuan Travel ke Polda Metro Jaya

10 Jemaah Umrah Laporkan Dugaan Penipuan Travel ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi: 10 Jemaah Umrah Laporkan Dugaan Penipuan Travel ke Polda Metro Jaya
A A Ukuran Teks16px

Sepuluh jemaah umrah melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadah ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Juni 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/4587/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

>>> IIMS 2027 Resmi Digelar 6-16 Mei, Area Pameran Bertambah dan Hadirkan Kota Baru

Para jemaah tergabung dalam rombongan Umrah Syawal 2026 periode 29 Maret hingga 6 April 2026.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kuasa hukum para jemaah, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa kliennya telah melunasi biaya paket umrah sebesar Rp27 juta per orang sesuai kesepakatan awal.

Namun, saat berada di Arab Saudi, mereka diminta membayar tambahan biaya sebesar Rp3 juta per orang dengan alasan perubahan tiket kepulangan akibat kendala penerbangan.

in2

"Permintaan tambahan biaya tersebut, menurut para jamaah, dilakukan saat mereka masih berada di Mekkah dan dalam kondisi tidak memiliki kepastian mengenai jadwal kepulangan ke Indonesia," kata Rusdiansyah seusai membuat laporan.

>>> Profil Nuray Istiqbal, Mantan Bintang Film Dewasa yang Viral Jadi Mualaf

Berdasarkan dokumen yang dimiliki para jemaah, sejumlah peserta melakukan pembayaran tambahan dengan total sekitar Rp10,5 juta pada 4 April 2026.

Mereka terpaksa membayar karena mendapat informasi bahwa tiket kepulangan tidak dapat dijamin jika tambahan biaya tidak dibayarkan.

Selain itu, para jemaah mengaku menerima informasi yang berubah-ubah terkait jadwal penerbangan selama di Arab Saudi. Rusdiansyah menduga kondisi itu digunakan sebagai modus untuk meminta tambahan biaya.

Upaya Hukum Sebelum Laporan Polisi

Sebelum melaporkan perkara ini ke kepolisian, para jemaah telah melayangkan somasi pertama pada 18 Mei 2026 dan somasi kedua pada 11 Juni 2026 kepada pihak travel.

>>> 26 Tim Adu Strategi di Kapolres Cup MLBB, Polres Cimahi Bidik Bibit Atlet e-Sport Muda

Namun, tidak ada tanggapan yang memuaskan, sehingga mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru