unique visitors counter
⌂ Beranda News Australia Gandakan Denda untuk Facebook dan Instagram Gagal Lindungi Anak

Australia Gandakan Denda untuk Facebook dan Instagram Gagal Lindungi Anak

Australia Gandakan Denda untuk Facebook dan Instagram Gagal Lindungi Anak
Ilustrasi: Australia Gandakan Denda untuk Facebook dan Instagram Gagal Lindungi Anak
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Australia berencana menggandakan denda maksimal bagi platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, yang gagal mencegah anak-anak Australia memiliki akun.

Langkah ini diambil setelah larangan global pertama bagi pengguna di bawah 16 tahun dinilai belum efektif.

>>> Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Rusia, Putin Akui Kelangkaan BBM

Menteri Komunikasi Anika Wells pada Senin (30/6) menyalahkan resistensi platform besar terhadap pembatasan usia sebagai alasan perlunya memperketat undang-undang yang mulai berlaku pada 10 Desember lalu.

"Kita semua setuju skema ini perlu berjalan lebih baik dari saat ini, tetapi itu karena Big Tech mempermainkan kita," kata Wells kepada Australian Broadcasting Corp.

Pemerintah mengumumkan pada Minggu akan memperkenalkan rancangan undang-undang ke Parlemen pekan ini.

in2

RUU tersebut akan menggandakan denda maksimal menjadi 99 juta dolar Australia (sekitar Rp1 triliun) bagi platform yang gagal mengambil langkah wajar mencegah anak-anak memiliki akun.

Amendemen juga akan meningkatkan wewenang Komisaris eSafety Julie Inman Grant untuk meminta informasi dan dokumen guna memastikan platform mematuhi hukum Australia.

Wewenang baru ini mencakup informasi dari pihak ketiga, seperti penyedia teknologi verifikasi usia, untuk menguji klaim platform tentang bagaimana anak di bawah 16 tahun masih bisa menghindari larangan.

Politisi oposisi senior Jane Hume mengatakan partainya akan mempertimbangkan mendukung reformasi ini. "Larangan media sosial tidak berhasil karena undang-undang yang lemah.

Undang-undang awal jelas kurang matang. Komisaris eSafety tidak diberi wewenang untuk mengejar perusahaan Big Tech ini," ujar Hume.

>>> Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026: Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Parlemen Australia sebelumnya mengesahkan undang-undang awal dengan dukungan besar pada 2024. Platform yang ditargetkan diberi waktu lebih dari 12 bulan untuk merencanakan penerapan larangan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru