unique visitors counter
⌂ Beranda News Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026: Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026: Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026: Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ilustrasi: Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026: Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
A A Ukuran Teks16px

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Program ini ditujukan bagi masyarakat umum yang ingin memulai karier sebagai tenaga pendidik profesional. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

>>> Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Juni 2026: Cek Rincian per Gram di Raja Emas dan Lakuemas

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah sebesar Rp17 juta.

Persyaratan Umum PPG Calon Guru 2026

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut daftar lengkapnya berdasarkan laman resmi ppg.

kemendikdasmen. go.

in2

id.

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).

Kedua, tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Dapodik dan Simpatika.

Ketiga, usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Keempat, memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di PD-Dikti atau penyetaraan ijazah luar negeri.

>>> Pemadaman Listrik di Jawa Tengah dan Yogyakarta Hari Ini Dibatalkan PLN

Kelima, IPK minimal 3,00.

Keenam, memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan, yang diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Ketujuh, surat keterangan berkelakuan baik. Kedelapan, surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Kedua dokumen ini juga diserahkan saat lapor diri.

Kesembilan, menandatangani pakta integritas. Kesepuluh, mengikuti seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026

Terdapat tiga tahapan seleksi yang harus diikuti calon guru.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB untuk memverifikasi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan.

>>> Alasan Nicky Kay Mundur dari OKAAY: Ini Fakta di Balik Keputusan Teman Duet Okin

Tahap kedua dan ketiga meliputi tes substantif dan tes wawancara. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan dapat diakses melalui portal resmi Kemendikdasmen.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru