Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang berdedikasi.
Apresiasi ditujukan kepada figur yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi murid melalui pembelajaran bermakna, berkesadaran, memuliakan, dan menyenangkan.
Tiga Kategori Penerima Anugerah GTK 2026
Penyelenggara membagi calon penerima ke dalam tiga kategori utama yang mencakup jenjang pendidikan formal dan nonformal.
Kategori pertama adalah pendidik, kepala sekolah, serta pengawas atau penilik penyandang disabilitas.
Kategori kedua meliputi pendidik, kepala sekolah, serta pengawas atau penilik secara umum.
Kategori ketiga adalah tenaga kependidikan yang mencakup tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan.
Usulan kandidat dapat diajukan oleh dewan pendidikan, komite sekolah, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga mitra dunia usaha.
Pengusul wajib memahami rekam jejak, merasakan dampak nyata, serta mengakui terobosan layanan pendidikan dari calon yang diusulkan.
Selain itu, pengusul harus menyerahkan formulir narasi keunggulan, surat pengusulan resmi, dan portofolio bukti praktik baik.
Pengajuan wajib dilakukan secara jujur, bebas konflik kepentingan, serta membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi bagi organisasi masyarakat.
Calon kandidat diwajibkan terdaftar aktif di DAPODIK, SIMTENDIK, atau SIMPENIK dengan masa bakti minimal 10 tahun.
Kandidat juga harus menerapkan praktik baik secara konsisten selama 5 tahun berturut-turut serta tidak sedang terdaftar dalam program Apresiasi GTK 2026.
Integritas tinggi, rekam jejak bebas pelanggaran hukum, serta perilaku teladan menjadi syarat mutlak.
Inovasi yang dijalankan harus terbukti memberikan dampak signifikan, diadopsi secara luas, berkelanjutan, dan mampu menggerakkan komunitas menuju pendidikan bermutu.
Tahapan pengusulan dimulai dari pendaftaran kandidat oleh UPT Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, atau elemen masyarakat.
Selanjutnya, panitia melakukan penilaian mencakup aspek administrasi, substansi, hingga visitasi lapangan sebelum penetapan pemenang per kategori.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal resmi penghargaan. gtk.
kemendikdasmen. go.
id/anugerah.
