Diskusi mencakup perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea, implementasi BJR, serta pentingnya tata kelola dan dokumentasi keputusan.
Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S. H., M.
H., Partner dari Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), menyampaikan materi tentang "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi".
Diskusi tersebut mengulas pertimbangan strategis direksi dalam restrukturisasi, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan kepailitan, termasuk penerapan BJR dan praktik tata kelola yang baik.
Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen Telkom membangun budaya continuous learning dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG).
>>> Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Digulung Resmob Polda Banten, Tiga Pelaku Ditembak
Perusahaan memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif untuk menciptakan nilai berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.