unique visitors counter
⌂ Beranda News Golkar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha

Golkar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha

Golkar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha
Ilustrasi: Golkar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Anggota DPRD TTU Terkait Kasus dr Icha
A A Ukuran Teks16px

Kasus meninggalnya dr Liza Princila Utama atau dr Icha terus bergulir. Kini sorotan mengarah pada dugaan intimidasi yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Unsur Pimpinan Dewan Etik Partai Golkar, Haris Faisal, angkat bicara. Ia menegaskan partainya tidak akan mentoleransi kader yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

>>> Malaysia Perpanjang Kontrak Pencarian MH370 untuk Satu Tahun Lagi

Haris menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dr Icha. Ia berharap almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberi ketabahan.

Namun, ia menilai dugaan intimidasi harus ditangani serius. Menurutnya, jabatan publik adalah amanah untuk melayani, bukan alat menekan pihak lain.

"Apabila benar terbukti berdasarkan proses hukum dan fakta objektif, tindakan demikian bukan hanya tidak dapat dibenarkan dari sisi etika penyelenggara negara, tetapi juga pelanggaran serius terhadap nilai-nilai etika Partai Golkar, AD/ART, dan Peraturan Organisasi," kata Haris, Senin (29/6/2026).

in2

Ia menegaskan setiap kader partai yang menduduki jabatan publik wajib menjaga integritas. Mereka tidak boleh memanfaatkan pengaruh politik atau kewenangan untuk mengintimidasi masyarakat.

"Segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan rasa takut bertentangan dengan semangat pengabdian Partai Golkar.

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik internal yang harus diproses sesuai mekanisme organisasi," ujarnya.

>>> Battery Health iPhone Cepat Menurun? Hindari 5 Kebiasaan Ini

Haris menambahkan, pejabat publik harus memahami bahwa kekuasaan bukan hak istimewa untuk bertindak sewenang-wenang. Jabatan membawa konsekuensi moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

"Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran etik maupun hukum, maka selain pertanggungjawaban secara hukum, mekanisme penegakan disiplin partai juga harus dijalankan secara tegas," katanya.

Menurut Haris, langkah tegas terhadap kader yang menyalahgunakan jabatan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga perwakilan rakyat.

Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi, bukan pernyataan resmi lembaga Dewan Etik Partai Golkar. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku pejabat publik selalu dalam sorotan.

>>> Rekomendasi Laptop Arsitektur di Bawah Rp10 Juta, Cocok untuk Mahasiswa hingga Profesional

"Apabila terbukti, penyalahgunaan kewenangan ini tidak hanya berdampak pada individu korban, tetapi juga bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi politik," tuturnya.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru