unique visitors counter
⌂ Beranda News SPMB Siakkab go id 2026: Panduan Lengkap Daftar Online SD & SMP Kabupaten Siak

SPMB Siakkab go id 2026: Panduan Lengkap Daftar Online SD & SMP Kabupaten Siak

SPMB Siakkab go id 2026: Panduan Lengkap Daftar Online SD & SMP Kabupaten Siak
Ilustrasi: SPMB Siakkab go id 2026: Panduan Lengkap Daftar Online SD & SMP Kabupaten Siak
A A Ukuran Teks16px

Empat Jalur Pendaftaran SPMB

Memilih jalur yang tepat adalah kunci utama agar peluang diterima semakin besar. Setiap jalur memiliki ketentuan berbeda dan tidak bisa digabung.

Jalur Domisili memprioritaskan calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan sekolah tujuan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

Kuota jalur ini paling besar.

Nama orang tua atau wali di Kartu Keluarga harus sama dengan yang tercantum di rapor, ijazah, dan akta kelahiran anak.

Jika ada perbedaan, wajib dilengkapi dokumen penjelasan dari kelurahan.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

in2

>>> Penembakan di Panti Sosial Jerman Utara Tewaskan Lima Orang

Pendaftar wajib memiliki kartu keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, bukan surat keterangan tidak mampu biasa.

Jalur Prestasi memberi ruang bagi calon murid SMP yang unggul secara akademik maupun non-akademik.

Prestasi akademik didasarkan pada nilai rapor atau peringkat, sedangkan non-akademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Jalur Mutasi khusus bagi calon murid yang berpindah domisili karena orang tua atau wali berpindah tugas resmi. Pendaftar perlu menyiapkan surat penugasan dan surat keterangan pindah domisili.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Siapkan semua file digital sebelum membuka laman spmb. siakkab.

go. id.

Untuk jenjang SD, dokumen wajib meliputi akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), ijazah TK/RA (jika ada), dan KTP orang tua/wali.

Untuk jenjang SMP, dokumen wajib meliputi akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, SKL atau ijazah SD/MI, dan ijazah MDTA (jika ada).

Dokumen tambahan per jalur juga perlu disiapkan.

Dokumen tambahan untuk afirmasi: Kartu PKH, KIP, Kartu Disabilitas, atau surat keterangan dokter. Untuk mutasi: surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru