Besaran uang Taspen yang diterima PNS pada 2026 bergantung pada golongan, masa kerja, dan gaji pokok terakhir sebelum pensiun.
Banyak abdi negara yang mulai menghitung sendiri nominal yang akan diterima setiap bulan.
Informasi yang beredar di media sosial kerap simpang siur, sehingga penting merujuk pada regulasi resmi.
Hingga saat ini, skema pensiun PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan 12 persen yang berlaku sejak awal 2024 masih menjadi acuan utama hingga 2026, karena belum ada kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah.
Kisaran Pensiun Pokok per Golongan
Jumlah uang Taspen yang diterima PNS 2026 berkisar antara Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008 per bulan untuk pensiun pokok.
Nominal tersebut tergantung golongan dan masa kerja.
Golongan I dengan masa kerja pendek menerima nominal terendah, sedangkan golongan IV dengan masa kerja panjang berpotensi mendapat nominal tertinggi.
Berikut rincian pensiun pokok minimum dan maksimum per golongan:
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688 (latar pendidikan SMP–SMA awal).
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800 (SMA/SMK, D1–D3).
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536 (S1, D3–D4).
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008 (jabatan struktural/fungsional tinggi).
Komponen Pembentuk Total Uang Pensiun
Total dana pensiun PNS tidak hanya berasal dari pensiun pokok, melainkan gabungan beberapa komponen tunjangan. Setiap komponen memiliki dasar hitung sendiri.
Pensiun pokok dihitung dengan rumus 2,5 persen dikali masa kerja (tahun) dikali gaji pokok terakhir, dengan batas maksimal 75 persen dari gaji pokok.
Semakin lama masa kerja, semakin besar persentase yang didapat.
Tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari pensiun pokok, dan tunjangan anak 2 persen per anak maksimal dua anak.
Jika pasangan sama-sama PNS, tunjangan tidak digandakan.
Tunjangan pangan diberikan setara 10 kilogram beras per jiwa setiap bulan, berlaku untuk pensiunan dan maksimal empat jiwa tanggungan.
Nilai rupiahnya mengikuti harga beras yang ditetapkan pemerintah.
Tunjangan kemahalan hanya berlaku bagi pensiunan yang berdomisili tetap di Papua dan Papua Barat, sebesar 12 persen dari pensiun pokok.
Pensiunan di luar dua provinsi itu tidak menerima komponen ini.
Selain pensiun bulanan, pensiunan PNS juga menerima gaji ke-13 dan THR setiap tahun. Pada 2026, penyaluran THR dimulai sejak awal Maret dan menjangkau lebih dari tiga juta peserta.
Cara Menghitung dan Cek Estimasi Uang Taspen
Perhitungan manual dapat dilakukan dengan mencatat golongan dan gaji pokok terakhir, menghitung masa kerja total, lalu mengalikan 2,5 persen dengan masa kerja dan gaji pokok.
Selanjutnya tambahkan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Hasil perhitungan manual bersifat estimasi kasar. Angka resmi tetap ditentukan oleh Taspen berdasarkan Surat Keputusan dan data kepegawaian yang lengkap.
Taspen menyediakan layanan digital melalui aplikasi Taspen Mobile. Peserta dapat mengunduh aplikasi, memasukkan nomor identitas, dan membuka menu estimasi manfaat pensiun untuk melihat proyeksi nominal.
Nominal yang muncul di aplikasi sifatnya estimasi, bukan angka final. Penetapan resmi menunggu SK pensiun dan verifikasi dari instansi terkait.