unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Industri Desak Harga LNG US$13 Berlaku untuk Sektor HGBT dan Non-HGBT
News

Industri Desak Harga LNG US$13 Berlaku untuk Sektor HGBT dan Non-HGBT

Tangki gas alam cair untuk industri
Industri Desak Harga LNG US$13 Berlaku untuk Sektor HGBT dan Non-HGBT
A A Ukuran Teks16px

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mendesak agar harga gas alam cair (LNG) yang diturunkan menjadi US$13/MMBtu berlaku untuk seluruh sektor industri, baik yang menerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) maupun yang tidak.

Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan menyatakan bahwa harga regasifikasi LNG sebesar US$13/MMBtu seharusnya diterapkan untuk industri yang dipasok berdasarkan regasifikasi.

Hal ini mencakup tujuh sektor penerima HGBT, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, serta sektor non-HGBT.

Yustinus menambahkan bahwa harga tersebut juga perlu diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 250. K/2026 yang mengatur pengguna dan HGBT.

"Harapan kami, harga ini [US$13/MMBtu] minimal 80% dari alokasi dalam Kepmen," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026).

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru