Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut adanya kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit tempat Dokter Icha bertugas dalam menangani tindakan intimidasi yang diterimanya.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Yuli Farianti, mengungkapkan bahwa saat kejadian, pihak rumah sakit baru terlibat setelah intimidasi terhadap dr. Icha terjadi.
“Saat kejadian, sudah terjadi saat intimidasi baru direktur utama dan manajemen hadir lalu menjelaskan kepada keluarga pasien.
Karena sudah apa intimidasi secara verbal diterima dr. Icha, tidak bisa dilerai langsung oleh dirut tersebut.
Dan hantaman berat untuk beliau sudah terjadi,” kata Yuli dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Yuli menegaskan bahwa Instalasi Gawat Darurat (IGD) bukan tempat umum, melainkan tempat layanan kesehatan darurat yang harus dilindungi dari kekerasan dan ancaman.
“Setiap dokter harus fokus dalam menjalankan tugasnya, dan tidak boleh diganggu. Nakes harus terlindungi dari kekerasan, manajemen rumah sakit harus melakukan perbaikan terkait hal ini,” tambahnya.