Pemerintah daerah telah mengumumkan nominal gaji RT tahun 2026. Besarannya berbeda-beda di setiap kota dan kabupaten.
Di DKI Jakarta, ketua RT menerima Rp2,5 juta per bulan. Sementara di Kebumen, Jawa Tengah, hanya Rp63 ribu per bulan.
>>> Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Lebak Habis, 270 Calon Siswa Diterima
Perbedaan Gaji RT Antar Daerah
Gaji RT bukanlah gaji tetap seperti PNS, melainkan insentif atau dana operasional yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
Dasar hukumnya adalah PP Nomor 17 Tahun 2018 yang menyebut pemerintah daerah 'dapat' memberi insentif, bukan wajib.
Kata 'dapat' inilah yang menyebabkan besaran honor RT sangat bervariasi antar wilayah.
Nominal Gaji RT di Beberapa Kota
Berikut perbandingan gaji RT per bulan di sejumlah kota: DKI Jakarta Rp2,5 juta, Surabaya Rp1-1,5 juta, Semarang Rp600 ribu-Rp1 juta, Palembang Rp1 juta, Makassar Rp500 ribu-Rp2 juta.
Tangerang Rp400 ribu, Bekasi Rp416 ribu, Bandung Rp300 ribu, Yogyakarta Rp250 ribu, Padang Rp245 ribu, Pontianak Rp125 ribu-Rp1,5 juta, dan Kebumen Rp63 ribu.
Nominal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti revisi APBD atau kebijakan kepala daerah baru.
Faktor Penyebab Perbedaan Gaji RT
Perbedaan gaji RT terjadi karena sumber pendanaan, kapasitas fiskal, dan kebijakan tiap daerah tidak seragam.
RT di wilayah kelurahan biasanya dibiayai APBD kota, sedangkan RT di desa dibiayai Dana Desa atau ADD.
Faktor lain meliputi kemampuan fiskal daerah, status wilayah, kebijakan kepala daerah, skema insentif, serta beban administratif dan jumlah kepala keluarga.
Kenaikan Insentif RT Jakarta 2026
DKI Jakarta menaikkan dana operasional ketua RT menjadi Rp2,5 juta per bulan mulai Oktober 2025 melalui Kepgub Nomor 522 Tahun 2025.
