Sebanyak 102 warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terpaksa mengungsi akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyatakan bahwa para pengungsi berasal dari Desa Tanjakan Mekar.
>>> PP Tunas: Komdigi Akui Anak Masih Akali Batas Usia Medsos
Mereka saat ini berada di posko pengungsian yang telah disiapkan.
"Sore ini ada 102 pengungsi di Desa Tanjakan Mekar," ujar Achmad Taufik pada hari yang sama.
Dampak Kesehatan dan Rencana Relokasi
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa 72 warga di sekitar lokasi kebakaran terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
>>> Putin Klaim Rusia Kuasai Benteng Donetsk, Dibantah Zelenskyy
Meski demikian, kondisi mereka dapat ditangani tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.
"Ada 72 warga yang terkena ISPA, tapi bisa ditangani, tidak dirujuk," jelas Maesyal.
Pemerintah daerah berencana merelokasi warga yang tempat tinggalnya berada dalam radius 1,7 kilometer dari TPA Jatiwaringin. "Nanti akan dicarikan lahan konversi melalui program pemerintah daerah," tambahnya.
>>> BNPB Terapkan Metode Suntik Air untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Hingga saat ini, petugas gabungan dari BNPB, pemerintah daerah, TNI, dan Polri masih terus berupaya memadamkan sisa api di beberapa titik di TPA Jatiwaringin.
