Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama unsur terkait melakukan pendataan dan penertiban terhadap pengungsi warga negara asing (WNA) pencari suaka yang berkemah di trotoar depan kantor UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, menyampaikan bahwa upaya tersebut difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
>>> Pilot AMA Tewas Tertembak, Polisi Sebut Pelaku dari KKB Bakusip
"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," ujar Rizky kepada awak media, Sabtu, 4 Juli 2026.
Rizky menjelaskan, pendataan dan penertiban dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodir aspirasi para pengungsi.
>>> Harga BBM RON 92 di Indonesia Bertahan di Rp16.000, Termahal di ASEAN?
Meski begitu, keputusan terkait status mereka sepenuhnya menjadi kewenangan UNHCR.
>>> Hasil Visum: Pilot AS di Papua Ditembak dari Jarak Sangat Dekat
"Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga," ucap Rizky.

