Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan turunan mengenai ekspor listrik ke Singapura setelah kedua negara mencapai kesepakatan harga.
Saat ini negosiasi tarif nilai jual listrik masih terus berlangsung. Bahlil menekankan pentingnya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi kedua belah pihak.
>>> Portugal Tumbang 0-1 dari Spanyol, Mimpi Cristiano Ronaldo Juara Piala Dunia Sirna
"Kalau sudah ada harganya, baru saya buat aturannya ya," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Bahlil mengakui bahwa formula harga jual beli listrik antara Indonesia dan Singapura belum menemui titik temu.
>>> Cristiano Ronaldo Tinggalkan Piala Dunia 2026 dengan Air Mata, Warisan Sang Legenda Tetap Abadi
Pemerintah Indonesia tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi detail sebelum ada kejelasan nilai ekonomis.
>>> BGN Serahkan 10 Rencana Aksi Perbaiki Program MBG ke KPK
Menurutnya, kejelasan harga sangat penting untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri. Regulasi akan disusun setelah angka yang menguntungkan bagi Indonesia tercapai.
