PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini dilakukan agar pembiayaan program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
>>> Lewat Tradisi Seren Taun, Warga di Lebak Jaga Ketahanan Pangan
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit.
Hal ini menjadi komitmen BNI dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.
Analisis Langsung dan Pembiayaan Berbasis Ekosistem
Salah satu langkah BNI adalah memperkuat proses analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent.
Pendekatan ini memberikan informasi lebih akurat mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, dan kemampuan bayar calon debitur.
BNI juga mengembangkan pola pembiayaan berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing.
Dalam skema ini, BNI bekerja sama dengan perusahaan inti yang menjadi nasabah korporasi dan berperan sebagai offtaker hasil produksi debitur.
Menurut Okki, pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan pendampingan usaha, pemantauan, dan kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha debitur.
>>> VIOLA dan BPJS Keliling Jangkau 218.729 Warga di Daerah 3T
Digitalisasi dan Pengawasan Kredit
BNI menerapkan pembatasan radius dalam pemantauan debitur untuk mempermudah Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, dan pengawasan aktivitas setelah kredit diberikan.
Digitalisasi proses kredit memungkinkan pemantauan data debitur secara sistematis, termasuk identitas, lokasi lahan, dan penggunaan dana.
Monitoring dan audit dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit.
BNI memastikan proses pengawasan tidak berhenti setelah kredit dicairkan, melainkan terus memantau kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan pembiayaan.
Dalam kaitannya dengan perkara dugaan penyimpangan KUR di Jember, Jawa Timur, BNI menegaskan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan laporan perseroan kepada aparat penegak hukum.
BNI berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud.
>>> BPOM: Penjualan Kosmetik di TikTok Tertinggi, Pelanggaran Meningkat
Okki menegaskan bahwa tindakan individu yang melanggar ketentuan tidak mencerminkan kebijakan perseroan secara keseluruhan. BNI tetap menjalankan penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
