unique visitors counter
⌂ Beranda News Parlemen Jepang Sahkan Aturan Suksesi Kaisar Hanya untuk Pria

Parlemen Jepang Sahkan Aturan Suksesi Kaisar Hanya untuk Pria

Parlemen Jepang Sahkan Aturan Suksesi Kaisar Hanya untuk Pria
Ilustrasi: Parlemen Jepang Sahkan Aturan Suksesi Kaisar Hanya untuk Pria
A A Ukuran Teks16px

Parlemen Jepang pada Jumat (17/7) mengesahkan revisi bersejarah terhadap Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran abad ke-19.

Revisi ini menegaskan bahwa hanya pria dari garis keturunan ayah yang dapat menjadi kaisar.

>>> Trump Tuding Sistem Pemilu AS Rentan, Ungkit Lagi Pilpres 2020

Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa aturan tersebut akan mempercepat penyusutan keluarga kekaisaran yang sudah menua.

Pengamat dan pakar kerajaan khawatir institusi turun-temurun berusia 1.500 tahun ini terancam punah.

Putri Aiko, putri Kaisar Naruhito yang berusia 24 tahun, sangat populer di kalangan masyarakat Jepang.

Banyak warga menginginkannya menjadi penerus takhta, namun ia tidak memenuhi syarat karena seorang perempuan.

Aturan Suksesi Pria Saja

Aturan suksesi khusus pria berarti garis suksesi harus beralih ke adik laki-laki kaisar, kemudian ke keponakannya yang berusia 19 tahun, Pangeran Hisahito.

Setelah Hisahito, penerus berikutnya adalah paman kaisar yang berusia 90 tahun.

Hisahito adalah satu-satunya bayi laki-laki yang lahir di keluarga kekaisaran dalam empat dekade terakhir. Dari 16 anggota dewasa keluarga kekaisaran, hanya lima yang laki-laki.

Perdana Menteri Sanae Takaichi dan kelompok konservatif bersikeras bahwa garis darah laki-laki adalah satu-satunya sumber otoritas dan legitimasi kaisar.

Hal ini menjadi dasar bagi langkah-langkah yang akan diambil.

Revisi Undang-Undang dan Adopsi

Revisi yang disahkan bertujuan memperkuat prinsip garis darah laki-laki dengan mengizinkan adopsi kerabat laki-laki jauh untuk menjadi calon pewaris takhta.

Langkah ini menuai kontroversi.

Selain itu, revisi juga mengizinkan putri kerajaan untuk mempertahankan status bangsawannya jika menikah dengan rakyat biasa. Sebelumnya, mereka harus melepaskan status tersebut.

Hideya Kawanishi, pakar monarki dari Universitas Nagoya, menyebut revisi ini sebagai deklarasi untuk mencegah monarki perempuan. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa menyebutnya chauvinisme, sehingga menyebutnya tradisi.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot