unique visitors counter
⌂ Beranda News Daftar Anggota Tim 9 Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Daftar Anggota Tim 9 Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Daftar Anggota Tim 9 Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ilustrasi: Daftar Anggota Tim 9 Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tim yang dikenal sebagai Tim 9 ini dibentuk setelah Kejagung menerima pelimpahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

>>> AS Perluas Serangan Udara ke Jembatan dan Pelabuhan Iran

alt mid

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pembentukan tim khusus ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang bersifat khusus.

Didominasi Mantan Penyidik KPK

Anang menjelaskan bahwa kesembilan jaksa yang dipilih memiliki pengalaman luas dalam menangani perkara korupsi di Indonesia.

>>> Reza Arap Jadi YouTuber Pertama Pemegang Hak Siar Piala AFF 2026

alt mid

Sebagian besar anggota Tim 9 merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya dua orang yang belum pernah bertugas di KPK.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang.

>>> Saham BBRI Melesat 3% Lebih, Gendong IHSG ke Zona Hijau

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah meliputi dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses penyidikan masih terus berjalan.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot