Polres Metro Depok meningkatkan status penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap warga di Jalan Keadilan, Gang Attaufia, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan kasus resmi naik ke penyidikan pada Selasa, 21 Juli 2026.
>>> 93 Proyek Hidrogen Nasional, Investasi Diprediksi Capai Rp32 Triliun
Peningkatan status ini didasarkan pada temuan dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 521 dan/atau Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lima Saksi Diperiksa
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan teror rumah warga tersebut.
>>> Purbaya Sebut Penerimaan Bea Cukai Turun Akibat Harga Komoditas Jatuh
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi intimidasi terhadap rumah pelapor. Diduga, perbuatan tersebut telah terjadi beberapa kali.
>>> Samsung Galaxy Watch Ultra 2 Dikabarkan Punya Baterai 800 mAh dan Sertifikasi IP69K
Berdasarkan hasil pemeriksaan, konflik antara pelapor dan terlapor telah berlangsung sejak tahun 2024. Meskipun telah dimediasi oleh warga sekitar, perselisihan terus berlanjut.
