unique visitors counter
⌂ Beranda News Komplotan Begal di Depok Gunakan Aplikasi Gay untuk Menjaring Korban

Komplotan Begal di Depok Gunakan Aplikasi Gay untuk Menjaring Korban

Komplotan Begal di Depok Gunakan Aplikasi Gay untuk Menjaring Korban
Ilustrasi: Komplotan Begal di Depok Gunakan Aplikasi Gay untuk Menjaring Korban
A A Ukuran Teks16px

Polres Metro Depok membekuk tiga anggota komplotan begal yang memanfaatkan aplikasi kencan sesama pria atau gay untuk menjaring korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku bertugas mencari target melalui aplikasi tersebut.

>>> 13 Negara Tak Pungut Pajak Penghasilan, Brunei Satu-satunya di ASEAN

"Para pelaku mencari sasaran calon korban dengan mempelajari potensi keadaan ekonominya hingga diajak pertemanan lalu tukaran nomor kontak chat WA," kata Oka, Senin (27/7/2027).

Setelah terhubung, pelaku mengajak korban bertemu di tempat sepi, seperti area pemakaman. Di lokasi, korban dianiaya dan barang berharganya dirampas.

Para pelaku juga menguras isi tabungan korban hingga kerugian mencapai Rp22 juta.

Pelaku Ditangkap di Cilodong

Ketiga pelaku berinisial AR (30), KA (22), dan S (42) ditangkap di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

>>> Teddy dan Anindya Bahas Motor Listrik Nasional, VKTR Jadi Sorotan

AR dan KA terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat penangkapan.

Polisi menyita barang bukti berupa enam unit ponsel, sepasang sepatu, dan uang Rp23 juta yang tersimpan dalam rekening.

Menurut pengakuan pelaku, hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Komplotan ini telah beraksi lima kali, namun baru tiga korban yang melapor ke polisi.

>>> Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya

Para pelaku dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot