unique visitors counter
⌂ Beranda News DPRD Jakarta: Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Tidak Cukup

DPRD Jakarta: Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Tidak Cukup

DPRD Jakarta: Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Tidak Cukup
Ilustrasi: DPRD Jakarta: Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Tidak Cukup
A A Ukuran Teks16px

Anggota DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyoroti kasus pelecehan seksual yang masih terjadi di transportasi umum, khususnya TransJakarta.

Ia menilai kebijakan blacklist terhadap pelaku saja tidak cukup untuk menekan angka kejadian.

>>> Jadwal SEA V Cup 2026 Leg 2: Timnas Voli Putra Indonesia Incar Balas Dendam ke Kamboja

"Saya sangat menyayangkan dan merasa prihatin bahwa masih saja terjadi pelecehan seksual di transportasi umum. Yang terbaru ada di TransJakarta," kata Taufik kepada Poskota, Rabu, 22 Juli 2026.

Pengawasan di Dalam Armada Perlu Ditingkatkan

Taufik menilai berkurangnya petugas dalam armada menjadi salah satu faktor pengawasan terhadap penumpang tidak optimal.

Menurutnya, kebijakan efisiensi menyebabkan petugas kini hanya ditempatkan di halte.

"Sehingga petugas itu hanya ada di halte. Jadi ketika orang keluar dan masuk baru kemudian ada petugas yang mendampingi atau mengawasi," ujarnya.

Ia meminta Transjakarta memaksimalkan pengawasan lewat berbagai cara, termasuk memanfaatkan teknologi.

Taufik mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV), sopir memantau kondisi penumpang lewat kaca spion, hingga menyediakan tombol darurat yang dapat digunakan korban saat terjadi pelecehan.

>>> Survei Lingkungan Belajar 2026: Panduan Login, Token, dan Jadwal Terbaru

"Mungkin bisa dibuat mekanisme tombol bahaya atau alarm yang dipasang di pegangan bus sehingga ketika ada sesuatu penumpang bisa langsung menekannya," ucapnya.

Peran Masyarakat dan Tanggung Jawab Pemprov

Selain pengelola transportasi, Taufik juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menghentikan aksi pelecehan seksual.

Ia berharap penumpang tidak bersikap acuh apabila melihat adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan.

"Kalau ada yang seperti itu di transportasi umum, terutama TransJakarta, masyarakat harus cepat mengantisipasi. Misalnya mencegah pelakunya atau menghubungi polisi maupun nomor darurat yang disediakan," tuturnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus bertanggung jawab penuh menjamin keamanan pengguna transportasi umum, karena layanan tersebut merupakan fasilitas publik yang dikelola pemerintah.

>>> Kelahiran Hitler di Austria Resmi Jadi Kantor Polisi untuk Cegah Ziarah Nazi

Baginya, penanganan terhadap pelaku juga harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot