Masyarakat yang akan berlibur ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan ini perlu memperhatikan jadwal ganjil genap.
Aturan tersebut berlaku pada 24–26 Juli 2026.
>>> Lautan Merah Bursa Asia: IHSG Turun 2%, KOSPI Paling Parah
Penerapan ganjil genap merupakan strategi rutin untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak.
Selain itu, kepolisian juga akan memberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional jika arus lalu lintas meningkat signifikan.
Dasar hukum pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.
Regulasi ini mengatur lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak hingga Puncak–Cianjur.
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 24–26 Juli 2026
Aturan ganjil genap diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, serta satu hari sebelum hari libur nasional.
>>> Prabowo Sebut Jurnalis dan LSM sebagai 'Londo Ireng' Modern
Waktu berlaku dimulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 00.00 WIB.
Berikut jadwal berdasarkan tanggal pada akhir pekan ini:
Jumat, 24 Juli 2026: Kendaraan dengan pelat nomor genap diperbolehkan melintas. Aturan mulai berlaku pukul 14.00 WIB hingga malam hari.
Sabtu, 25 Juli 2026: Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas. Pemberlakuan dimulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari.
Minggu, 26 Juli 2026: Kendaraan dengan pelat nomor genap dapat melintasi jalur Puncak. Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga sistem ganjil genap dicabut oleh petugas.
>>> Denise Chariesta Buka Lowongan Teman Ngobrol dengan Gaji Rp15 Juta per Bulan
Sistem one way dapat diterapkan sewaktu-waktu sesuai kondisi lalu lintas di lapangan. Pengendara disarankan memantau informasi terkini dari petugas.
