Bank Indonesia (BI) memperluas sejumlah insentif moneter dan makroprudensial untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing.
Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
>>> Kebakaran Rumah dan Gudang di Meruyung Depok, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan perluasan insentif tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Minggu (26/7/2026).
Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Insentif Swap Hedging dan DNDF
Salah satu kebijakan yang diperluas adalah insentif bagi investor portofolio asing yang melakukan lindung nilai (hedging).
>>> Kecelakaan Ojol vs Truk LPG di Depok, Pengemudi Tewas dan Penumpang Luka
BI menaikkan insentif pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai Investasi Portofolio dari sebelumnya 10% menjadi 12,5%.
Selain itu, BI memberikan pengurangan premi sebesar 15% untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai Investasi Portofolio.
Kedua instrumen ini merupakan bagian dari operasi moneter untuk mendukung peningkatan aliran masuk investasi portofolio asing.
BI membuka fasilitas transaksi swap dan DNDF bagi perbankan dengan underlying investasi portofolio dalam mata uang dolar AS terhadap rupiah (USD/IDR).
>>> AS Hentikan Serangan ke Iran saat Houthi dan Saudi Bentrok
Dengan insentif ini, premi yang dibayarkan bank kepada BI menjadi lebih rendah sehingga biaya lindung nilai dapat ditekan.
