Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyusun aturan tata niaga ekspor logam tanah jarang (LTJ).
Brian mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan otoritas terkait lainnya untuk merumuskan regulasi tersebut.
>>> Disdik DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2026 Secara Bertahap
"Iya, kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan sebagainya [untuk mengatur tata niaga ekspor LTJ]," ujar Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).
Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis dan LTJ pada siang hari yang sama.
>>> Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan di Menteng yang Tewaskan Seorang Pemuda
Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
>>> Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Kamboja Hari Ini, Siapa Jadi Starter?
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan aturan mengenai kandungan maksimal LTJ dalam mineral kritis yang diekspor.

