unique visitors counter
⌂ Beranda News Ekonom: Pemerintah Beri Sinyal Mulai Kontrol Bank Indonesia

Ekonom: Pemerintah Beri Sinyal Mulai Kontrol Bank Indonesia

Ekonom: Pemerintah Beri Sinyal Mulai Kontrol Bank Indonesia
Ilustrasi: Ekonom: Pemerintah Beri Sinyal Mulai Kontrol Bank Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai pemerintah mulai memberikan sinyal untuk mengontrol Bank Indonesia (BI), baik secara disengaja maupun tidak.

Hal itu tercermin dari pengumuman mundurnya Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan BI oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hingga peran Danantara dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

>>> Lonjakan Kasus COVID-19 di China: Apa yang Terjadi dan Perlukah Khawatir?

“Saya rasa dari saat ini sampai hari ini, sinyal yang diberikan pemerintah adalah memang pemerintah mau kontrol Bank Indonesia lebih.

Itu sudah cukup clear, entah itu sengaja, atau tidak sengaja, paling tidak pelaku ekonomi membacanya seperti itu,” kata ekonom Core Indonesia Dipo Satria Ramli dalam sebuah diskusi, Rabu (29/7/2026).

Dipo mengkhawatirkan aturan main bank sentral juga akan berubah, khususnya ketika rapat prinsipal KSSK yang seharusnya dihadiri oleh para anggota—Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua LPS—kemarin dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

>>> Rusia Tuduh Pendiri Telegram Bantu Terorisme, Masukkan ke Daftar Buronan

“Rapat KSSK ini sebenarnya cukup sakral. Rapat ini ada undang-undangnya, ada prosedurnya, kapan dilakukan, cara kourumnya gimana.

Tiba-tiba yang dilakukan kemarin adalah Pak Presiden yang memimpin, setelah Pak Presiden memimpin ada Ketua Wakil DPR, ada Danantara yang kita tidak tahu juga ini landasannya apa,” jelas dia.

>>> Link Live Streaming Port FC vs Persija Jakarta Hari Ini Jam 15.30 WIB

Menurut Dipo, peran bank sentral dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) semakin berkurang karena terdapat klausul harus melapor kepada DPR.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot