unique visitors counter
⌂ Beranda News Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Ilustrasi: Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha properti Tan Kian sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/07/2026) di Jakarta.

>>> Cara Mudah Dapat Tiket Lari Tangerang 10K Lewat Program Menabung bank bjb

alt mid

Koordinator tim sembilan sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono, membenarkan bahwa Tan Kian diperiksa bersama Ferry Yanto Hongkiriwang atau Ferry Boboho.

"Iya [Tan Kian diperiksa hari ini]. [Bersama] Ferry Hongkiriwang," ujar Rudi kepada awak media.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim sembilan telah memanggil 11 orang saksi dalam perkara ini.

alt mid

>>> bank bjb Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Komunikasi Lewat Kanal Resmi

Dari jumlah tersebut, delapan orang hadir memenuhi panggilan, yaitu Ferry, Tan Kian, dan enam saksi lain dengan inisial RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.

Tiga orang saksi lainnya tidak hadir dan akan dipanggil ulang oleh tim penyidik.

>>> Prabowo Ingin Tiru India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun

"Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," ujar Anang.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot