Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, polisi menyita 118.494 butir obat keras dari 68 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P.
>>> Alasan Presiden Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan
Hutagalung menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek.
Wilayah Tanah Abang menjadi kawasan dengan pengungkapan terbanyak. Aktivitas peredaran obat keras tanpa izin masih marak di pusat perdagangan terbesar di Ibu Kota tersebut.
"Selama Januari hingga Juli 2026 kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan 92 tersangka, terdiri dari 91 laki-laki dan satu perempuan.
Dari pengungkapan tersebut kami menyita 118.494 butir obat berbahaya dari berbagai jenis," ujar Reynold dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.
Dari total kasus, 35 perkara terjadi di Tanah Abang dengan 41 tersangka. Sementara sepanjang Juli 2026 saja, polisi mencatat 14 laporan polisi dengan 16 tersangka.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang disita didominasi oleh berbagai jenis obat keras.
>>> Xi Jinping Minta Militer China Pacu Teknologi AI untuk Perkuat Pertahanan
Rinciannya antara lain Tramadol 54.434 butir, Hexymer 24.518 butir, Double Y 14.165 butir, Trihexyphenidyl 6.208 butir, Merlozepam 3.841 butir, Nova 3.000 butir, dan Alprazolam 2.998 butir.
Selain itu, polisi mengamankan ribuan butir obat keras lainnya hingga total mencapai 118.494 butir.
Modus Pelaku
Reynold mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus agar tidak terdeteksi petugas.
Obat keras dijual bebas melalui toko kelontong, toko kosmetik, bahkan ada yang menyamarkannya dengan membuka toko akuarium.
"Penindakan tidak lagi melihat tempat.
>>> Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci Berkat Rekaman CCTV
Baik di stasiun, terminal, ruko, pertokoan maupun pusat-pusat aktivitas ekonomi, apabila ditemukan adanya peredaran obat keras ilegal akan kami tindak tegas," kata Reynold.
