Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan perluasan mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar dapat mengelola dana insentif untuk seluruh jenis bioenergi, termasuk bioetanol.
Skema pembiayaan ini dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan program mandatori bioetanol di Indonesia.
>>> Panduan Berkunjung ke GIIAS 2026 Akhir Pekan: Tiket, Parkir, dan Shuttle Bus
Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menyampaikan bahwa pemerintah perlu menyiapkan instrumen pendanaan yang kuat untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain memperluas mandat BPDP agar mengelola dana bioenergi selain sawit, atau dengan membentuk dana khusus bioenergi," ujar Kholid kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).
>>> Parlemen AS Susun RUU Bioetanol E15 dengan Pengecualian Mandatori
Kholid menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada mekanisme insentif yang mengatur tata niaga bioetanol.
>>> DEN Ungkap 4 Syarat Agar Mandatori Bioetanol RI Tak Mangkrak
Harga bioetanol di pasaran relatif lebih tinggi daripada harga bensin fosil akibat tingginya biaya bahan baku dan produksi.
