unique visitors counter
⌂ Beranda News Proyek Bioetanol Dinilai Rawan Bebani APBN, Ini Alasannya
News

Proyek Bioetanol Dinilai Rawan Bebani APBN, Ini Alasannya

alt mid
Ilustrasi proyek bioetanol
Proyek Bioetanol Dinilai Rawan Bebani APBN, Ini Alasannya
A A Ukuran Teks16px
alt top

Institute for Essential Services Reform (IESR) memperingatkan bahwa penerapan mandatori bensin dengan campuran bioetanol 10% (E10) hingga 20% (E20) berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menjelaskan kondisi ini berbeda dengan program biodiesel yang saat ini telah mencapai level mandatori B50.

Perbedaan Insentif Biodiesel dan Bioetanol

Selama ini, insentif pendanaan biodiesel dipasok oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

Sementara itu, sektor bioetanol hingga kini belum memiliki lembaga pengelola dana khusus untuk menjamin insentif ketika terjadi selisih harga antara bioetanol dan bensin fosil.

"Keberhasilan biodiesel berjalan hingga target B50 terjadi karena adanya insentif dari BPDP yang dihimpun dari ekspor produk sawit.

Namun, untuk bioetanol, mekanismenya belum ada sehingga kemungkinan besar justru akan menjadi beban tambahan bagi APBN," ujar Fabby kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (1/8/2026).

📰 Update Terbaru