unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan BPI Ingatkan Aturan AI di Film, Harus Ada Izin dan Kompensasi Aktor

BPI Ingatkan Aturan AI di Film, Harus Ada Izin dan Kompensasi Aktor

BPI Ingatkan Aturan AI di Film, Harus Ada Izin dan Kompensasi Aktor
Ilustrasi: BPI Ingatkan Aturan AI di Film, Harus Ada Izin dan Kompensasi Aktor
A A Ukuran Teks16px

Industri perfilman Indonesia tengah menyoroti penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang semakin masif.

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) 2026-2030, Fauzan Zidni, menegaskan perlunya aturan yang melindungi aktor dari eksploitasi hak cipta.

>>> Revisi UU Film Bakal Atur Kerangka Perlindungan SDM dan Pekerja Anak

Menurut Fauzan, perkembangan AI tidak bisa dihindari karena teknologi ini telah membantu berbagai proses produksi film. Namun, ia menekankan pentingnya batasan penggunaan AI dalam proses kreatif.

Aturan dalam Revisi UU Hak Cipta

Fauzan mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta tengah membahas regulasi terkait AI. Salah satu poin penting adalah penggunaan wajah aktor atau data biometrik untuk kepentingan komersial.

"Jadi orang hanya boleh menggunakan AI kalau untuk komersial kalau mendapatkan izin tertulis," kata Fauzan. Ia mencontohkan, seseorang tidak bisa menggunakan wajah orang lain untuk film tanpa izin.

Aturan ini diharapkan melindungi aktor dari potensi eksploitasi, misalnya saat sekuel film dibuat tanpa melibatkan aktor aslinya. Jika tidak diproteksi, wajah aktor bisa dimanipulasi menggunakan AI.

Praktik Predatori yang Harus Dihentikan

Fauzan juga menyoroti praktik yang dinilainya bersifat predatori.

Ia merujuk pada permintaan aktor untuk memberikan izin penggunaan wajah, suara, atau kemiripan (look-alike) untuk produksi berikutnya tanpa kompensasi.

"Praktik-praktik predatori yang meminta aktor memberikan izin tanpa kompensasi sebaiknya tidak dilakukan," tegasnya. Ia mengajak industri melindungi para aktor sebagai tenaga kerja.

>>> CUBOT KINGKONG Dura: HP Rugged dengan Baterai Cadangan untuk Pekerja Lapangan

Isu serupa juga menjadi perbincangan di Hollywood sejak 2023. Serikat penulis dan aktor Hollywood sempat mogok massal menuntut perubahan aturan soal AI dan pembayaran.

Pemerintah Siapkan Regulasi AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, dan kreator.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI.

Hingga kini, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur AI. Berbagai ketentuan terkait AI masih dibahas dalam revisi UU Hak Cipta di bawah koordinasi Kementerian Hukum.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai pedoman etika penggunaan AI.

Nezar menekankan pentingnya masukan dari penerbit, kreator, dan perusahaan teknologi dalam penyusunan kebijakan.

>>> Jadwal Tayang dan Sinopsis Deep Water (2026) Aaron Eckhart

"Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator juga memperoleh pelindungan yang memadai," ujarnya.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot