Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik aksi mutilasi yang dilakukan pria berinisial S, 26 tahun, terhadap korban bernama Kunaefi, 51 tahun, di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan.
>>> Wall Street Tertahan Sejenak usai Reli Tinggi
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Rabu, 5 Agustus 2026.
Setelah memotong beberapa bagian tubuh korban, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik berwarna hitam dan memasukkannya ke dalam karung.
Selanjutnya, jasad tersebut dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
>>> Petinggi The Fed Sinyalkan Kerek Suku Bunga Jika Inflasi Tak Reda
"Jadi setelah itu, jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban," ucap Budi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kaki korban dibuang di lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Pelaku membuang potongan kaki korban ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, agar tidak mudah ditemukan petugas maupun diketahui warga sekitar.
>>> Cara Daftar Bansos PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD, Simak Syarat dan Nominal Bantuannya
"Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ungkap Budi.
