Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyiapkan sejumlah langkah untuk memperketat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menyusul masih adanya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Berbagai langkah tersebut mulai dari memperketat pengawasan produksi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menunjuk penanggung jawab di setiap sekolah, mencantumkan batas waktu konsumsi pada ompreng, hingga melarang makanan MBG dibawa pulang.
Selain itu, BGN juga melarang seluruh dapur MBG menggunakan bahan pangan bersubsidi dan menyiapkan sekitar 1.700 dapur baru di wilayah dengan angka stunting tinggi.
Perketat Pengawasan 27.489 SPPG
Sudaryono mengatakan BGN telah membenahi sistem pengawasan produksi makanan di seluruh SPPG. Saat ini terdapat 27.489 SPPG yang beroperasi dan diwajibkan menggunakan sistem monitoring produksi.