Aksi tawuran antarpelajar yang direncanakan melalui media sosial berhasil digagalkan oleh Polsek Beji, Depok, bersama warga pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Dalam penggagalan tersebut, polisi mengamankan lima pelajar SMA di dua lokasi berbeda di wilayah Beji.
>>> Desain Lipatan Baru, Galaxy Z Fold8 Naik Rp4,5 Juta dari Fold7
Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berupa parang.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan, kelima remaja tersebut rata-rata berusia 16 tahun dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Beji.
"Kejadiannya pada Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.
Anggota piket Polsek Beji mendapatkan laporan warga terkait gerombolan motor yang berboncengan tiga orang dan diduga hendak melakukan tawuran," ujar Antonius.
>>> BMKG: Gelombang Tinggi 6 Meter Berpotensi Terjang Perairan Selatan Indonesia
Polisi menerima informasi adanya gerombolan remaja di dua lokasi yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran.
Lokasi pertama berada di Kemiri Jaya, di mana polisi mengamankan tiga remaja. Dua remaja lainnya diamankan di Beji Timur.
"Ada dua TKP. Informasi warga ada gerombolan motor berboncengan tiga membawa senjata tajam dan diduga akan tawuran.
Lokasi pertama di Kemiri Jaya, anggota mengamankan tiga orang remaja, dan di Beji Timur ada dua remaja beda sekolah," jelasnya.
>>> Kadam Sidik Disebut Patriarki, Benarkah? Ini Faktanya
Janjian Lewat Media Sosial
Antonius mengungkapkan, para remaja tersebut diduga telah membuat janji melalui media sosial untuk melakukan tawuran.
