Prancis resmi memberlakukan larangan telemarketing tanpa izin mulai Selasa (11/8/2025). Aturan ini bertujuan melindungi konsumen dari praktik penjualan yang mengganggu dan menipu.
Sebelumnya, warga Prancis bisa mendaftarkan nomor mereka ke layanan pemerintah untuk menghindari panggilan pemasaran. Namun, kelompok konsumen menilai banyak pusat panggilan mengabaikan daftar tersebut.
Kini, perusahaan dilarang menghubungi konsumen tanpa persetujuan sebelumnya.
Persetujuan itu pun bisa dicabut kapan saja, kata Alice Vilcot, kepala staf Direktorat Jenderal Persaingan, Urusan Konsumen, dan Pencegahan Penipuan.
Pemerintah menyebut aturan ini sebagai respons atas keluhan konsumen selama bertahun-tahun. Otoritas memperkirakan sekitar tiga perempat penduduk Prancis menerima setidaknya satu panggilan penjualan tanpa izin setiap pekan.
Pada 2024, 11 organisasi konsumen mengeluarkan seruan bersama untuk melarang praktik ini.
Mereka mengecam pelecehan tanpa henti melalui panggilan telemarketing yang tak diinginkan, baik ke telepon rumah maupun ponsel.
Denda hingga 375.000 Euro per Panggilan
Individu yang melakukan panggilan ilegal dapat didenda hingga 75.000 euro (sekitar Rp1,3 miliar) per panggilan.
Sementara perusahaan bisa menghadapi denda hingga 375.000 euro (sekitar Rp6,5 miliar) per panggilan.
Ada pengecualian, misalnya konsumen dapat memberikan persetujuan dengan mencentang kotak pada formulir. Perusahaan juga boleh menghubungi pelanggan dengan penawaran baru jika sudah memiliki hubungan kontraktual.
Masyarakat bisa melaporkan panggilan tanpa izin melalui situs web pemerintah.
Vilcot mencontohkan, tahun lalu sebuah perusahaan berbasis di Irlandia didenda 6 juta euro karena melanggar aturan telemarketing sebelumnya.
Kekhawatiran di Maroko
Aturan baru Prancis memicu kekhawatiran di Maroko. Menteri Ketenagakerjaan Younes Sekkouri mengatakan hingga 50.000 pekerjaan terancam di pusat panggilan negara itu.
Sekkouri menyebut industri ini telah menarik investasi sekitar 100 juta dolar AS dan menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari 1 miliar dolar AS.
Biaya tenaga kerja rendah, tenaga kerja berbahasa Prancis yang besar, dan serikat pekerja yang relatif lemah menjadikan Maroko tujuan outsourcing yang menarik.
Youssef Chraïbi, presiden Federasi Layanan Outsourcing Maroko, mengatakan pasar Prancis secara historis menyumbang lebih dari 80% pendapatan industri.
Namun, telemarketing murni kini hanya mewakili 15-20% dari total aktivitas.
Negara Lain Juga Membatasi Panggilan Telemarketing
Jerman telah memiliki larangan serupa sejak 2009. Belanda memperketat aturan bulan lalu dengan melarang perusahaan menghubungi pelanggan sendiri untuk promosi tanpa izin sebelumnya.
Banyak negara lain mengandalkan sistem opt-out. Di Amerika Serikat, warga bisa mendaftar di National Do Not Call registry.
Kanada memiliki daftar Do Not Call sendiri, sementara Inggris memiliki Telephone Preference Service.
Di Inggris, perusahaan yang menelepon orang yang telah memilih keluar bisa didenda hingga 500.000 poundsterling (sekitar Rp10 miliar) per panggilan.