Sidang kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan perwira TNI AL kembali mengungkap fakta baru.
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026), kesaksian Kapten Laut I Made Surya menjadi sorotan.
Surya yang hadir secara daring mengaku pernah membeli sabu dari Mayor Laut Faisal Mulia. Transaksi itu terjadi saat Faisal bertugas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ia juga mengungkap dugaan pengiriman sabu menggunakan pesawat milik TNI AL menuju Surabaya, Jawa Timur. Fakta ini menjadi poin penting dalam persidangan yang masih berlangsung.
Saksi Akui Tiga Kali Membeli Sabu
I Made Surya menjelaskan bahwa ia mengenal Faisal sejak keduanya berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya. Sekitar November 2024, Faisal mulai memperkenalkan sabu kepadanya.
Setelah Faisal dipindahtugaskan ke Tanjungpinang pada Juli 2025, Surya masih memesan sabu darinya. "Seingat kami, ketika terdakwa di Tanjung Pinang, kami beli tiga kali," ujar Surya.
Pengiriman Diduga Lewat Pesawat TNI AL
Surya juga mengungkap dugaan pengiriman sabu menggunakan pesawat TNI AL. Paket terlebih dahulu diambil oleh seorang prajurit bernama Annas di Lanudal Juanda.
Setelah itu, paket diteruskan kepada Surya melalui jasa ojek online. Majelis hakim terus menggali kronologi hubungan keduanya, mulai dari perkenalan hingga transaksi yang diduga terjadi.